
Dengan meminta Cryptome untuk menurunkan artikel tersebut, Microsoft ingin menegaskan bahwa dokumen tersebut adalah material yang bersifat rahasua di bawah lisensi Digital Millennium Copyright Act (DMCA). Perusahaan raksasa tersebut juga berhasil berbicara dengan host Cryptome, Network Solutions, yang kemudian mengancam situs tersebut untuk di-disable jika dokumen belum dihilangkan dari situs Cryptome di hari Kamis (25/02).
Sementara itu, lembaga penegak hukum sendiri membutuhkan garansi pencarian atau order pengadilan untuk mengakses data tersebut, dan Microsoft secara legal dapat memberikan aturan tersebut. Namun, sebenarnya banyak juga perusahaan yang membuat kebijakan untuk dipublikasikan. Tetapi Microsoft menggunakan klaim copyright yang tidak benar untuk menyembunyikannya dari user, atas apa yang mereka lakukan terhadap data.
dikupas dari : beritanet.com
0 komentar:
Posting Komentar